Artinya "Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusannya masing-masing).". Demikianlah penjelasan mengenai Hari Kiamat: Pengertian, Macam, Ciri & Dalilnya (Lengkap).
Pengertian DalilJenis-Jenis DalilDalil AqliDalil NaqliPerbedaan Dalil dan HadistContoh DalilShare thisRelated posts Pernahkah ketika sedang ngobrol tentang agama ditanya dalilnya dari mana? Apakah bisa Anda jawab? Nah di artikel ini akan dijelaskan pengertian dalil, jenis-jenisnya dan yang membedakan dengan hadist. Seperti yang banyak kalangan ketahui, bahwa dalil sangat penting dalam mengambil kesimpulan suatu perkara ada petunjuknya atau keterangannya yang bisa dijadikan bukti. Dalam agama islam tentu semuanya sudah diatur dalam berbagai aspek kehidupan, dari aspek ibadah sampai aspek muamalah. Semua sudah diatur secara universal oleh Allah SWT. Oleh karena itu, sebagai ummat islam haruslah patuh terhadap perintah Allah SWT. Yang di mana senantiasa melakukan segala sesuatu dengan sumber dalil yang jelas, agar hidupnya selamat di dunia maupun di akhirat. Pengertian dalil menurut bahasa artinya adalah petunjuk, sedangkan menurut istilah artinya yaitu bukti yang bisa dijadikan sebagai sebuah petujuk untuk mengungkapkan apakah permasalahan tersebut benar atau salah. Ada juga pengertian lain yang menyatakan bahwa, dalil ini merupakan sebuah keterangan yang dapat dijadikan suatu bukti atau alasan kebenaran, terutama yang didasarkan pada Al-Qur’an. Dalil merupakan suatu keterangan yang dijadikan sebagai bukti sebuah kebenaran dalam suatu perkara. Dalil-dalil muttafaq yang disepakati kesahahihannya ada empat yaitu, diambil dari Al-Qur’an, sunnah, ijma’, dan juga qiyas analogi. Arti dari ijma’ merupakan suatu proses untuk mengumpulkan berbagai perkara dan memberinya sebuah hukum dari suatu perkara tersebut. Sedangkan qiyas merupakan sebuah proses pengukuran atau mekanisme untuk mencari tahu sebuah hukum, dengan cara menganalisis terlebih dahulu permasalahan yang ada. Setelah itu mengkaitkan permasalahan tersebut dengan dalil-dalil muttafaq yang sudah ada, yaitu dalam Al-Qur’an, sunnah, dan ijma’. Artinya bahwa qiyas di sini hanya digunakan apabila suatu hukum tidak ditemukan kejelasannya dari Al-Qur’an, sunnah, dan ijma’. Baca Juga Ini Keutamaan Hafal Al-Quran Namun selain dalil muttafaq yang disepakati keshahihannya adapula dalil yang tidak disepakati, akan tetapi digunakan oleh para ulama untuk meng-istinbath atau mencari tahu tentang suatu hukum. Seperti qaul shahabiy pendapat para sahabat, istihsan, mashlahah mursalah, urf adat yang didak bertentangan dengan syara’, syaru man qablana syariat umat terdahulu, saddud dzariah dan istishab. Dalil ini sebagai salah satu petunjuk yang sangat penting dalam islam, karena dalil digunakan untuk menghilangkan adanya segala keraguan dan kecemasan yang ada pada diri ummat islam. Untuk mengetahui sebuah hukum permasalahan yang muncul dalam kehidupan sehari-hari, karena sejatinya manusia diciptakan untuk beribadah. Jadi, apapun yang dilakukan manusia dalam kesehariannya itu bisa bernilai ibadah apabila pengerjaannya sesuai pedoman atau dalil yang ada di dalam Al-Qur’an, sunnah, ijma’, dan qiyas. Akan tetapi, penggunaan dalil ini haruslah dipahami terlebih dahulu, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang salah atau memiliki arti dan makna yang tidak sesuai. Maka dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa, dalil merupakan sebuah petunjuk atau tanda bukti untuk mencari kebenaran dalam suatu permasalahan yang terjadi. Jenis-Jenis Dalil Dalil dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu Dalil Aqli Secara istilah dalil aqli dapat diartikan dalam kata aql memiliki arti akal, secara etimologi dalam bahasa arab kata aql mempunyai arti al-hikmah kebijakan, ad-diyah denda, husnut tasharruf tindakan yang benar atau tepat. Namun secara bahasa dalil aqli adalah sebagai petunjuk yang didasarkan pada akal pikiran, sedangkan menurut istilah dalil aqli adalah sebuah bukti-bukti atau alasan terkait sesuatu, apakah benar atau salah yang didasarkan dengan pertimbangan akal pikiran manusia. Dalil aqli ini bisa digunakan untuk membicarakan tentang ilmu aqidah, karena aqidah ini sangat berlaku pada orang-orang yang mempunyai akal sehat. Dalil aqli ini dibagi lagi menjadi tiga macam, yaitu Wajib Aqli Yaitu kepastian akal sehat yang dapat menerima kepastian tertentu. Kemudian aqli wajib sendiri dibagi menjadi dua macam, antaranya yaitu adalah wajib aqli badhihi kebenaran yang dapat diterima oleh akal tanpa adanya pembuktian yang mendalam, atau dapat diterima tanpa dipikir, dan wajib aqli nazhari, yaitu kebenaran sesuatu yang bisa diterima oleh akal manusia, setelah dipikir, dibahas, diuraikan, dan dilakukannya sebuah penelitian. Mustahil Aqli Merupakan akal sehat yang telah mengingkari sesuatu yang terjadi. Mustahil aqli inipun dibagi menjadi dua macam yaitu, mustahi aqli badhi yaitu misalnya mustahil pakaian seorang anak bayi akan bisa dipakai oleh tubuh orang yang dewasa, kemudian mustahil aqli nashari yaitu hal yang ditolak oleh akal setelah adanya pembahasan yang kukuh, misalnya yaitu ada yang dapat menyaingi Allah. Jaiz Aqli Hukum yang ketiga ini dapat diterima atau ditolak oleh akal manusia, misalnya ketika cuaca mendung, ada yang yakin bahwa hari itu akan turun hujan, dan adapula yang yakin bahwa hanya sekedar mendung dan tidak akan turun hujan. Di dalam Al-Qur’an Allah juga menegaskan dalam firman-Nya terkait kewajiban menggunakan akal yaitu ada pada QS. Al-Baqarah ayat 164, yang terjemahannya yaitu “Bahwa sesungguhkan dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turukan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati kering dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi. Sungguh terdapat tanda-tanda keesaan dan kebesaran Allah bagi kaum yang berpikir.” Dalil Naqli Pengertian dalil naqli ini menurut bahasa artinya adalah nash Al-Qur’an atau sunnah, sedangkan menurut istilah artinya adalah sebuah bukti-bukti tentang kebenaran atau ketidakbenaran sesuatu yang terjadi berdasarkan dalam Al-Qur’an dan sunnah. Walaupun manusia Allah berikan akal, namun tak semua sesuatu itu bisa dijangkau oleh akal manusia, dalam arti akal manusia itu ada batasnya. Misalnya saja bahwa manusia itu tidak akan mampu untuk menyelidiki sesuatu yang sifatnya gaib. Contohnya tentang akhirat, ruh, dzat Allah, dan sebagainya. Oleh karena itu perlunya sebuah firman yang datangnya dari Allah kepada Rasul-Nya. Perbedaan Dalil dan Hadist sumber youtube Al-Bahjah TV Dalil mengarah pada pencarian suatu keterangan yang dijadikan sebagai bukti sebuah kebenaran dalam suatu perkara. Atau bisa diartikan bahwa suatu hal yang menunjuk pada sesuatu yang sedang dicari, yaitu berupa alasan, keterangan, dan pendapat yang merujuk pada hal pengertian, hukum, dan sesuatu yang berkaitan dengan masalah yang dicari. Sedangkan hadist merupakan sesuatu yang bersumber dari perkataan sabda, perbuatan, dan ketetapan, serta persetujuan yang asalnya dari Nabi Muhammad SAW untuk dijadikan landasan atau rujukan terkait syariat dalam agama islam. Contoh Dalil Yang pertama contoh dari dalil naqli yaitu ada pada QS. Az-Zukruf ayat 87 yang artinya “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab “Allah”, lalu bagaimanakah mereka dapat dipalingkan dari menyembah Allah?” Contoh tersebut merupakan dalil naqli yang di dapat dari firman Allah di dalam Al-Qur’an mengenai keberadaan Allah sebagai pencipta mereka yang selalu menjadi pertanyaan pada seorang muslim. Yang kedua yaitu dalil aqli, yang lebih menggunakan pemikiran seperti pembahasan, teori penyebabnya, dan penelitian. Contohnya bagaimana air hujan bisa turun, orang-orang terdahulu menganggap turunnya air hujan itu adalah bentuk kekuatan dari dewa atau kekuatan gaib. Padahal jika diteliti lagi menggunakan akal, bahwa air hujan terjadi karena ada penyebabnya dari fenomena alam. Yaitu air hujan terjadi karena awalnya berasal dari air laut yang menguap akibat panas matahari, yang setelah itu membentuk uap air kemudian naik ke udara. Uap air tersebut terjadi proses pengembunan yang akan berbentuk awan, dan jika awan tersebut telah penuh dengan uap air, maka uap air tersebut akan turun berbentuk air hujan yang jatuh di permukaan bumi.
Tetapikarena dia tau bahwa orang yang di - tawassul - i tersebut memiliki keutamaan dihadapan Allah Swt dengan kedudukannya sebagai Rosul, ilmu yang dimiliki atau kerena kenabiannya. Dan karena kelebihannya itulah kemudian ada orang yang melakukan tawassul dengan mereka." (Al - Tahdzir min al - Ightitar, hal : 113).
Para ulama’ membedakan antara sifat dzat dan sifat perbuatan Allah subhanahu wa ta’ala. Sifat dzat adalah sifat yang berdiri bersama dzat atau diturunkan dari makna yang berdiri bersama dzat seperti sifat Ilmu mengetahui dan Aalim Maha Mengetahui. Ilmu adalah salah satu sifat dari sifat – sifat dzat, demikian juga dengan Aalim adalah sifat yang diturunkan dari sifat Ilmu. Demikian halnya dengan sifat Qudroh Kuasa dan keberadaan-Nya yang Qaadiran Maha Kuasa, sifat Sama’ Mendengar dan keberadaan-Nya yang Samii’an Maha Mendengar, maka Dzat Allah ta’ala disifati dengan sifat Sama’ Mendengar dan Qudroh Kuasa dan Dia azza wa jalla Qaadirun Maha Kuasa dan Samii’un Maha Mendengar. Adapun sifat perbuatan Allah adalah sifat yang diturunkan dari ma’na di luar dzat, misalnya saja خالق-Khaaliq atau Yang Mencipta, sifat tersebut adalah sifat yang diturunkan dari الخلق-ciptaan. Al-khalqu adalah di luar dzat. Maka ketika kita katakan سمع الله pendengaran Allah, kita paham bahwa makna itu berdiri bersama dzat-Nya Allah azza wa jalla. Bila kita katakan خلق الله ciptaan Allah, kita paham bahwa makna itu di luar dzat Allah. Maka sifat خالق-khaaliq atau Yang Maha Pencipta adalah sifat perbuatan. Demikian pula dengan sifat رازق-raaziq atau Yang Maha Pemberi rezki adalah sifat yang diturunkan dari الرزق-ar-rizq atau rezki dan rizq itu adalah makna yang ada di luar dzat. Bila kita perhatikan juga bahwa الخلق dan الرزق yakni ciptaan dan rezki adalah salah satu dampak dari dampak – dampak sifat Qudroh kuasa dan Qudroh adalah sifat dzat. Wallahu alam bi as-shawab. Rujukan Syaikh Nuh Ali Salman al-Qudhah, Al-Mukhtashar al-Mufid fii Syarh Jauharat at-Tauhid. katasunnat digunakan oleh al-Qur'ān sebagai cara atau aturan.19 Sedangkan kata Allah adalah nama bagi Dzat Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pencipta dan Maha Adil, dan Maha Segalanya. Setiap nama Allah mencakup diri-hakiki untuk-Nya dan majazi bagi yang lainnya. Di dalamnya terkandung makna rubūbiyah (ketuhanan) dan seluruh Sifat Wajib dan Mustahil Bagi Allah Wahdaniyah Beserta Artinya Sifat Wajib dan Mustahil Bagi Allah Wahdaniyah Beserta ArtinyaSebarkan iniPosting terkait Wajib bagi Allah Ta’ala mempunyai sifat ”Wahdaniah” di dalam sifat, Dzat dan perbuatan Af’al-Nya. Adapun makna Wahdaniah dalam Dzat adalah bahwa Dzat Allah Ta’ala tidak tersusun dari bagian yang banyak, karena hal itu dapat dikatakan ”Kam muttashil” susunan dari bilangan yang bersambung di dalam Dzat-Nya. Tidak akan ada Dzat yang serupa dengan Dzat Allah Ta’ala atau ”Kam munfashil” susunan dari bilangan yang terpisah di dalam Dzat. Akan tetapi, Esa di dalam Dzat memiliki arti; tidak adanya susunan dari beberapa bagian itu bukti dalil dari sifat mukhalafatu lil hawadisi sebagaimana uraian yang telah lalu. Adapun arti dari sifat Wahdaniah di dalam Dzat adalah tidak adanya banyak sifat. Oleh karena itu, Allah Ta’ala tidak mempunyai dua sifat, baik sebutan ataupun makna. Baca Juga Qiyamuhu Binafsihi Artinya Jelasnya, bahwa Allah Ta’ala tidak memiliki dua sifat dan seterusnya dari jenis yang satu, seperti dua sifat Qudrat atau dua sifat Ilmu dan sebagainya. Karena tidak terdapatnya bilangan didalam sifat, maka dikatakan ”Kam Muttashil” di dalam sifat-Nya. Dan tidak adanya perkara yang menyamai di dalam sifat, yaitu tidak adanya segala sifat bagi mahluk yang menyerupai pada sifat Allah Ta’ala dan sebaliknya, maka dikatakan ”Kam Munfashil” di dalam sifat-Nya. Sedang makna Wahdaniah di dalam perbuatan af’al adalah, bahwa tidak ada satupun perbuatan mahluk yang sama dengan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, hal tersebut dikatakan ”Kam Muttashil” di dalam perbuatan. Dan apabila dicontohkan dengan berbagai af’al, maka hal itu sangat jelas, Bahkan tidak sah tidak mungkin meniadakan sejumlah perbuatan, karena af’al Allah Ta’ala banyak sekali seperti; menciptakan mahluk, memberi rezeki, menghidupkan, mematikan dan lain sebagainya. Dan apabila dicontohkan dengan sekutu Allah Ta’ala, maka sekutu itupun akan tertolak oleh sifat Wahdaniah Allah Ta’ala dalam af ”al-Nya. Jadi, Allah Ta’ala adalah Esa di dalam menjadikan dan menciptakan yang tak pernah ada sebelumnya. Dia yang menciptakan mahluk dan segala perbuatan mereka sekaligus menentukan rezeki dan ajalnya. Ringkasnya, bahwa sifat Wahdaniah yang ada pada Dzat Allah Ta’ala sifat dan af’al yang Esa dapat menolak pada ”Kam” yang lima, yaitu Baca Juga mukhalafatu lil hawaditsi artinya Kam muttashil di dalam Dzat, ialah tersusunnya Allah Ta’ala dari beberapa bagian. Kam munfashil di dalam Dzat, ialah bilangan yang sekiranya terdapat tuhan kedua dan seterusnya. Dua Kam, yakni point 1 dan 2 tertolak oleh sifat tunggal Dzat. Kam muttashil di dalam sifat, ialah bilangan bagi sifat Allah Ta’ala dalam satu jenis, seperti sifat hidrat dan sebagainya. Kam munfashil di dalam sifat, ialah bila selain Allah Ta’ala mempunyai sifat yang menyerupai sifat Allah Ta’ala. Seperti bagi Zaid mempunyai sifat kuasa derat, di mana dengan sifat ini ia bisa mewujudkan atau1 meniadakan sesuatu. Dan sifat-sifat yang lain seperti lradat dan ilmu. Ke dua ”Kam” inipun tertolak oleh sebab tunggalnya Allah Ta’ala di dalam sifat. Kam munfashil dalam perbuatan, ialah apa yang dinisbatkan kepada selain Allah Ta’ala dengan jalan mencari dan memilih atau bekerja dan berusaha. Dan ”Kam” inipun tertolak oleh sifat tunggal Allah Ta’ala di dalam af’al. Adapun lawannya adalah bilangan yang dalil sifat Wabdaniahnya berada di dalam Dzat tidak adanya bilangan yang bertemu dalam Dzat tersebut yaitu dalil sifat Mukhalafatu lil hawadisi yang telah diuraikan di atas. Adapun dalil Wahdaniab di dalam sifat, di mana tidak adanya bilangan yang bertemu dengan sifat tersebut mustahil ditentukan oleh angan-angan maupun ucapan. Sedangkan dalil Wahdaniyah dalam arti tidak adanya yang menyamai Allah Ta’ala di dalam Dzat dan sifat-Nya, ialah apabila keberadaan Allah Ta’ala itu berbilang, niscaya tidak akan pernah ada mahluk. Akan tetapi, tidak adanya mahluk juga batal karena telah terwujud kenyataan keberadaan manusia saat ini. Karenanya, pernyataan yang mengatakan bahwa Allah Ta’ala itu berbilang adalah batal. Dan apabila berbilangnya Allah Ta’ala batal, maka jelaslah Allah Ta’ala bersifat tunggal. Sudah dapat dipastikan bahwa banyaknya Tuhan akan mengakibatkan hancurnya alam ini tidak mungkin terbentuk. Karena, adakalanya keduanya bersepakat dan adakalanya berselisih. Apabila keduanya bersepakat, maka tidak mungkin keduanya bisa mewujudkan alam ini secara bersamaan dan agar tidak terjadi perpaduan dua reaksi pada satu titik sasaran. Baca Juga Al Muhshii Artinya Dan tidak pula dapat keduanya mewujudkan alam ini dengan cara bergantian, salah satunya lebih dahulu mewujudkan alam, kemudian disusul yang lainnya. Tidak mungkin keduanya bersekutu di dalam mewujudkan alam, dengan cara yang mendapat bagian setengah dan yang lain sebagian sisanya. Dengan diadakannya persekutuan, sudah tampak kelemahan masing-masing. Sebab, ketika salah satunya menggantungkan kekuasaan di dalam mewujudkan sebagian alam, maka akan menutup jalan Tuhan lain di dalam menggantungkan kekuasaannya untuk mewujudkan sebagian alam sisanya Tuhan yang lain pun tidak mampu menentangnya dan hal ini merupakan kelemahan. Inilah yang dinamakan dalil saling tolak-menolak, karena di dalamnya terdapat dua Tuhan yang saling bertentangan dalam melaksanakan satu pekerjaan. Apabila keduanya bertentangan dengan cara salah satunya ingin mewujudkan sesuatu dari alam, sedangkan yang lain tidak menginginkannya, maka tidaklah mungkin dapat tercapai kehendak keduanya. Sebab, hal ini nantinya akan terjadi perpaduan antara dua Tuhan yang saling bertempur dan tidak mungkin keinginan mereka akan samasama terpenuhi, karena sudah jelas kelemahannya. Dan tidak mungkin yang satu dapat mencapai keinginannya, sedang yang lain tidak tercapai. Karena, pasti kelemahan Tuhan yang tidak tercapai maksudnya akan sama dengan yang lain, disebabkan adanya kesamaan di antara keduanya. Maka, dalil semacam ini dinamakan dengan dalil yang saling tarik-menarik, karena keduanya saling merintangi dan saling tentang-menentang. Adapun dalil sifat Wahdaniah di dalam af’al karena tidak adanya “Kam muttashil” di dalamnya tidak adanya persekutuan Tuhan yang lain dalam perbuatan dengan Allah Ta’ala, maka hal ini termasuk pula di dalam uraian yang telah tersebut pada dalil yang saling tolak-menolak. Baca Juga Al Hamid Artinya Sedangkan dalil sifat Wahdaniah di dalam af’al karena tidak adanya ”Kam munfashil” di dalam bahwasanya selain Allah Ta’ala mempunyai kesan pada perbuatan dan semua yang dilakukan oleh dirinya sendiri, maka dapat ditebak, bahwa kesan tersebut adalah memang watak yang dimiliki oleh selain Allah Ta’ala. Sudah barang tentu hal tersebut memberi tidak membutuhkan Allah Ta’ala. Mengapa tidak dibutuhkan, sedangkan Allah Ta’ala selalu dibutuhkan oleh mahluknya? Apabila anda mengira bahwa pada apa yang dapat memberi kesan itu di sebabkan adanya kekuatan yang dijadikan oleh Allah Ta’ala di dalamnya seperti dugaan kebanyakan orang mukmin yang masih awam, maka mereka akan meyakinkan beberapa sebab yang bersifat kebiasaan itu dapat memberi kesan dengan adanya kekuatan yang dijadikan Allah Ta’ala di dalam sebab itu. Apabila Allah Ta’ala mencabutnya, maka sebab-sebab tersebut tidak akan memberi kesan apa-apa. Seperti pemahaman orang awam, bahwasanya makan dapat memberi kesan wujudnya kenyang, minum dapat memberi kesan segar, api dapat memberi kesan terbakar, pisau dapat memberi kesan dalam memotong dengan sebab kekuatan yang dijadikan oleh Allah Ta’ala di dalam semuanya itu, maka prasangka awam ini pun batal juga. Dengan demikian, Allah Ta’ala di dalam mewujudkan perbuatan akan membutuhkan perantara. Akan tetapi, keadaan yang sebenarnya, secara mutlak Allah Ta’ala tidak membutuhkan bantuan kepada siapapun. Namun, orang yang mempunyai keyakinan tersebut tidaklah menjadi kafir. Hanya saja, ia masuk dalam kategori orang yang fasik keluar dan jalan yang haq serta kesalihan. Yang mendekati keyakinan orang awam adalah kaum mu’tazilah. Mereka meyakini bahwa seorang hamba dapat berbuat untuk dirinya apa-apa yang sifatnya ikhtiari, yaitu dengan kekuatan yang dijadikan oleh Allah Ta’ala kepadanya. Jadi, barangsiapa meyakinkan, bahwa sebab-sebab yang bersifat kebiasaan seperti; api, makanan, minuman, pisau dan lain-lain dapat memberi kesan kepada obyeknya seperti; kebakaran, kenyang, segar, putus, maka ia adalah kafir menurut Ijma’ ulama. Baca Juga Al Waliyy Artinya Atau meyakinkan kalau kesan yang diberikan itu disebabkan adanya kekuatan yang dijadikan Allah Ta’ala pada api, kenyang, segar, potongan dan lain-lain, maka di sini ada dua pendapat. Pendapat yang benar adalah dia tidak menjadi kafir, karena pengakuan mereka bahwa kekuasaan seorang hamba untuk menciptakan pekerjaan ini dari Allah Ta’ala. Hanya saja fasik dan termasuk dalam golongan ahli bid’ah. Yang sama dengan keyakinan tersebut adalah pendapat orangorang Mu’tazilah. Mereka mengatakan, bahwa seorang hamba dapat berkehendak sendiri dengan kekuatan yang dijadikan Allah Ta’ala kepadanya. Barangsiapa meyakini, bahwa yang memberi kesan adalah Allah Ta’ala dan Dia menjadikan sebab akibat yang saling menetapkan menurut akal. Sebagai suatu kepastian, maka begitu timbul sebab timbul pula akibat. Dengan kata lain, setiap ada reaksi pasti ada dampaknya dan yang mempunyai keyakinan seperti itu adalah bodoh. Barangsiapa mempunyai keyakinan, bahwa yang memberi akibat adalah Allah Ta’ala. Hanya saja, antara sebab dan akibat saling menetapkan menurut kebiasaan dari segi tidak adanya kepastian, maka orang yang mempunyai keyakinan seperti ini dinamakan mukmin yang selamat. Jika sekiranya Allah Ta’ala wajib mempunyai sifat Wahdaniah, maka akan mustahil Allah Ta’ala mempunyai sifat banyak lawan dari sifat Esa. Ketahuilah, bahwa pembahasan tentang sifat Wahdaniah adalah menupakan suatu pembahasan yang mulia dan indah. Karena itu, banyak sekali peringatan-peringatan didalam Al-Qu’an yang disini penulis tidak menyebutkannya. Adapun enam sifat yang diawali dari sifat Wujud dinamakan sifat “Nafsiah’, karena sifat-sifat ini tidak menunjukkan makna yang melebihi keadaan dzat. Dan lima sifat sesudahnya dinamakan sifat “Salbiah” karena menunjukkan Nafinya hal-hal yang tidak sesuai dengan Allah Ta’ala. Baca Juga Al Matin Artinya Menurut pendapat yang lebih sahih, sifat salbiab tidak terbatas, karena sifat kurang itupun tidak ada batasnya semuanya dirahasiakan oleh Allah Ta’ala. Dan yang lima tersebut merupakan pokok, karena yang lainnya tidak adanya isteri, anak dan pembantu bagi Allah Ta’ala akan kembali kepada lima sifat tersebut.[1] jn0yU.