FormatSebagai Berikut : Format SPTJM Salinan KTP, KK, Akte Kelahiran/ Surat Kenal ALhir, Salinan Akta Nikah atau bukti lain jemaah penerima pelimpahan Nomor porsi dengan menunjukan aslinya. Penerima pelimpahan nomor porsi membuka rekening tabungan jemaah haji dari bank yang sama dengan Jemaah haji yang meninggal dunia atau sakit permanen
ContohPengisian untuk Pelimpahan Porsi Haji. Sebagaimana Surat kuasa pelimpahan nomor porsi jemaah haji meninggal dunia berpedoman pada Kementerian Agama Re
TanamkanBagikan dari 3 SURAT KUASA PELIMPAHAN NOMOR PORSI JEMAAH HAJI MENINGGAL DUNIA 1. Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Rohmaiyar Tempat dan tanggal lahir : Kampar, 12 Desember 1969 Status Keluarga dengan jemaah : Istri meninggal dunia Alamat (sesuai KTP/SIM) : Jln. Melati Block A/AA 27 Dumai, Riau 2. SuratPermohonan Pelimpahan Nomor PORSI kepada Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota asli + 2 ftcpi Salinan Akta Kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bukti Setoran Awal / Pelunasan Bipih Calon Jemaah Haji Meninggal Dunia 3 legalisir asli + 2 ftcpi 4. SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) Calon Jemaah Haji Meninggal Dunia
PelimpahanPorsi Haji. PELAYANAN PELIMPAHAN PORSI HAJI (DASAR HUKUM KEPDIRJEN 130 TAHUN 2020) PELIMPAHAN PORSI JEMAAH HAJI MENINGGAL DUNIA; PERSYARATAN : Surat Permohonan (Unduh Form Disini) Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (Unduh Form Disini) Akte Kematian Dari Dinas Disdukcapil & Menunjukan Aslinya; Surat Kuasa Penunjukan Nomor Porsi (Unduh
H Aspianur, selaku Koordinator Koordinator Penyelenggara Haji Reguler menambahkan Dalam permohonan tersebut, keluarga ahli waris harus menyertakan surat keterangan kematian jamaah haji dan surat pernyataan dari seluruh ahli waris yang menyatakan setuju untuk melimpahkan nomor porsi haji kepada salah satu anggota keluarga yang masih hidup. Diamenyebutkan untuk memanfaatkan aturan pelimpahan nomor porsi jemaah wafat maka pihak keluarga harus melampirkan sejumlah dokumen, seperti surat kematian, bukti setoran awal BPIH, surat kuasa pelimpahan, surat tanggung jawab mutlak, bukti identitas. "Mereka yang akan menerima pelimpahan, minimal berusia 18 tahun atau sudah menikah," katanya. Aslisurat kuasa penunjukan pelimpahan nomor porsi jemaah haji meninggal dunia yang ditandatangani oleh suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang diketahui oleh RT, RW, dan Lurah/ Kepala Desa sebagaimana format terlampir. kXPw.
  • 4xht7hkj0y.pages.dev/450
  • 4xht7hkj0y.pages.dev/103
  • 4xht7hkj0y.pages.dev/144
  • 4xht7hkj0y.pages.dev/470
  • 4xht7hkj0y.pages.dev/355
  • 4xht7hkj0y.pages.dev/37
  • 4xht7hkj0y.pages.dev/294
  • 4xht7hkj0y.pages.dev/348
  • contoh surat permohonan pelimpahan nomor porsi haji